Mengenai Saya

Foto saya
Jakarta, Indonesia
Pemerhati dan pelaku pembangunan ulang Pasar tradisional. Ya, itulah saya, yang 5 tahun terakhir konsen untuk mendedikasikan aktivitas bisnis dan Grup usaha dalam rangka melayani pedagang tradisional untuk mendapatkan haknya kembali menikmati Pasar Tradisional yang bersih, nyaman dan aman, layaknya Pasar Modern lainnya. Mereka bisa, seharusnya PASAR TRADISIONAL juga BISA!!!!!!! ITQONI GROUP sudah membuktikannya DUA KALI!!!!

Rabu, 20 Mei 2009

Pasar Tradisional Makin Terjepit (Kompas: Abdul Hakim)

Menjamurnya pasar modern, dari minimarket hingga supermarket mulai dari daerah perkotaan hingga perkampungan di Jakarta membuat kalangan pedagang pasar tradisional makin terjepit.

Salah seorang pedagang di Pasar Jatinegara, Orih (45), mengaku sulit bersaing karena selain barang dagangan yang beragam, harga yang ditawarkan di pasar modern pun saat ini tergolong murah. "Sebagai pedagang kecil, kami tidak tahu, apa yang harus kami lakukan," kata Orih.

Perempuan yang sudah berdagang sejak tahun 1980-an ini  menduga menurunnya daya beli masyarakat di pasar tradisional selama ini akibat konsumen lebih suka memilih belanja di pasar modern, ketimbang di pasar tradisional.

Menurut Orih, selain murah, lingkungan di dalam pasar modern tampak bersih disertai dengan pelayanan yang memuaskan. "Itu lah daya tawar tersendiri yang diberikan pasar modern kepada masyarakat," ujar Orih yang setiap harinya berjualan minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya.

Selama ini, lanjut dia, pasar tradisional distigmakan dengan kondisi pasar yang becek dan bau, tawar-menawar yang rumit, tidak aman, risiko pengurangan timbangan, penuh sesak, dan sejumlah alasan lainnya.

Padahal, pasar tradisional juga masih memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki pasar modern, di antaranya adalah masih adanya kontak sosial saat tawar-menawar antara pedagang dan pembeli. "Tidak seperti pasar modern yang memaksa konsumen untuk mematuhi harga yang sudah dipatok," katanya.

Bagaimanapun juga, kata dia, pasar tradisional lebih menggambarkan denyut nadi perekonomian rakyat kebanyakan. Di tempat itu, masih banyak orang yang menggantungkan hidupnya, mulai dari para pedagang kecil, kuli panggul, hingga pedagang asongan.

Sementara itu, salah seorang pedagang sembako di pasar tradisional Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sri Astutik, mengkhawatirkan jika hal itu dibiarkan berlarut-larut maka bisa saja di kemudian hari pasar tradisional di Jakarta akan lenyap begitu saja dan diganti dengan pasar modern.

Untuk itu, kata dia, pemerintah sebagai regulator pasar harus menata pembangunan pasar modern sehingga kompetisi perdagangan antara pedagang tradisional dan modern tidak saling rebut lahan. "Mestinya diatur, jarak sekian kilometer dari pasar tradisional tidak boleh dibangun minimarket. Sebab kalau tidak, nanti kami yang jualan di pasar tradisional bisa dirugikan," katanya.

Prihatin

Manajer Area II Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya, Ivo Edwin Adyanto, mengatakan, prihatin maraknya pasar modern yang sewaktu-waktu bisa menggilas pasar tradisional.

Kendati telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, serta Toko Modern, tetapi hal itu tidak semata-mata bisa mengendalikan perilaku konsumen yang lebih suka ke pasar modern. "Sebagai pengelola pasar, kami mengkhawatirkan hal itu," katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut perlu adanya langkah nyata dari pedagang pasar agar dapat mempertahankan pelanggan dan keberadaan usahanya.

Para pedagang di pasar tradisional harus mengembangkan strategi dan membangun rencana yang mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan konsumen sebagaimana yang dilakukan pasar modern.

Jika tidak, maka mayoritas pasar tradisional di Indonesia hanya akan menjadi sejarah yang tersimpan dalam album kenangan industri ritel di Indonesia dalam waktu yang relatif singkat.

Kendati demikian, kata dia, pihak pengelola pasar mengaku tidak punya kewenangan untuk melakukan intervensi terhadap transaksi perdagangan di pasar. "Kami hanya menyiapkan tempat saja. Bagaimana harga barang dan mekanisme penjualannya itu kami serahkan kepada masing-masing pedagang," ujarnya.

Menurut Ivo, dalam kondisi tertentu transaksi di pasar memang mengalami kelesuan. Apalagi di tempat-tempat tertentu, seperti lantai II Pasar Senen yang kerap sepi dari pembeli. Kondisi pasar seperti itu katanya tidak bisa dipaksakan menjadi ramai karena setiap pasar kondisinya berbeda-beda. "Kami tidak bisa paksakan karena daya beli masyarakat juga berbeda-beda," katanya.

Terkait dengan adanya Iuran Pemeliharaan Pasar (IPP), pengelola pasar juga melihat situasi dan kondisi pedagang yang bersangkutan. "Bahkan ada pedagang yang kadang tidak bayar. Kami juga tidak paksakan karena memang kondisinya memprihantinkan," kata Ivo.

Besarnya IPP tersebut, katanya, dihitung berdasarkan mata lampu yang terpasang di tempat jualan pedagang yang bersangkutan. Setiap mata lampu dikenakan biaya Rp 1.000 per hari, sedangkan untuk biaya pengelolaan pasar Rp 5.000 per hari.

Perkembangan Pesat

Eksistensi pasar modern di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat. Menurut data yang diperoleh dari Euromonitor tahun 2004, hypermarket merupakan peritel dengan tingkat pertumbuhan paling tinggi (25 persen), koperasi (14,2 persen), minimarket (12,5 persen), independent grocers (8,5 persen), dan supermarket (3,5 persen).

Selain mengalami pertumbuhan dari sisi jumlah dan angka penjualan, peritel modern mengalami pertumbuhan pangsa pasar sebesar 2,4 persen per tahun terhadap pasar tradisional.

Keberadaan pasar modern di Indonesia akan berkembang dari tahun ke tahun. Perkembangan yang pesat ini bisa jadi akan terus menekan keberadaan pasar tradisional pada titik terendah dalam 20 tahun mendatang.

Pasar modern yang notabene dimiliki oleh peritel asing dan konglomerat lokal akan menggantikan peran pasar tradisional yang mayoritas dimiliki oleh masyarakat kecil dan sebelumnya menguasai bisnis ritel di Indonesia

Tidak ada komentar: