Mengenai Saya

Foto saya
Jakarta, Indonesia
Pemerhati dan pelaku pembangunan ulang Pasar tradisional. Ya, itulah saya, yang 5 tahun terakhir konsen untuk mendedikasikan aktivitas bisnis dan Grup usaha dalam rangka melayani pedagang tradisional untuk mendapatkan haknya kembali menikmati Pasar Tradisional yang bersih, nyaman dan aman, layaknya Pasar Modern lainnya. Mereka bisa, seharusnya PASAR TRADISIONAL juga BISA!!!!!!! ITQONI GROUP sudah membuktikannya DUA KALI!!!!

Rabu, 04 Agustus 2010

'Revitalisasi pasar perlu payung Inpres

JAKARTA (Bisnis.com): Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kembali menerbitkan instruksi presiden (Inpres) pembangunan pasar tradisional, menyusul anggaran revitalisasi yang dikucurkan delapan kementerian lebih bersifat sektoral.

Deputi Kerjasama dan Investasi Asparindo Suhendro mengatakan Inpres pembangunan pasar yang dibuat saat Presiden dijabat oleh Soeharto menjadikan penggunaan APBN dan APBD lebih fokus untuk pembangunan atau renovasi pasar tradisional.

"Dengan adanya Inpres, Presiden menginstruksikan pembangunan pasar lewat APBN, seperti pembangunan pasar inpres yang dibangun sesuai dengan inpres yang dikeluarkan pada era Presiden Soeharto," kata Suhendro hari ini.

Dengan inpres yang diterbitkan Soeharto ketika itu, lanjutnya, pemerintah mampu membangun sejumlah pasar tradisional di seluruh desa dan kecamatan di Indonesia dari Sabang sampai Papua.

Dia mengatakan saat ini sejumlah kementerian yang melakukan pembangunan pasar dengan mengalokasikan anggarannya masing-masing. Misalnya revitalisasi pasar oleh Kementerian Perdagangan, Pasar Sehat yang dibangun Kementerian Kesehatan, dan Pasar Ikan Higienis yang dibangun Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Demikian juga dengan Pasar Wisata yang dibangun Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Pasar Berseri yang dibangun Kementerian Lingkungan Hidup, Pasar Ternak yang dibangun Kementerian Pertanian.

Kementerian Koperasi dan UKM juga menganggarkan revitalisasi pasar, sedangkan Kementerian Dalam Negeri menyelenggaraklan diklat pengelolaan pasar tradisionl untuk pejabat strategis dan nonstrategis di lingkungan pemda.

Asparindo mencatat ada 80% dari 8.864 pasar tradisional yang saat ini kondisi bangunannya sudah tidak layak digunakan lagi, karena telah berusia di atas 20 tahun.

"Karena itu perlu ada revitalisasi dengan ketetapan dari pemerintah pusat pelaksaannya dengan alokasi anggaran dari APBN dan APBD," kata Suhendro. (sut)

Menurutnya, mengenai dana bisa didukung antara APBN dan APBD dengan melihat kemampuan dan komitmen setiap daerah. "Yang penting pelaksanaannya harus terintegrasi dan terkoordinasi di pusat dengan adanya badan atau dirjen pemberdayaan pasar tradisional, karena pengelola pasar di daerah berbeda."

Untuk memuluskan pelaksanaannya,jelas dia, perlu komitmen yang kuat dari pemerintah. Dalam hal ini Presiden Yudhoyono diminta untuk mengeluarkan inpres untuk pengaturan penggunaan anggaran untuk revitalisasi pasar. (sut)

Tidak ada komentar: