Mengenai Saya

Foto saya
Jakarta, Indonesia
Pemerhati dan pelaku pembangunan ulang Pasar tradisional. Ya, itulah saya, yang 5 tahun terakhir konsen untuk mendedikasikan aktivitas bisnis dan Grup usaha dalam rangka melayani pedagang tradisional untuk mendapatkan haknya kembali menikmati Pasar Tradisional yang bersih, nyaman dan aman, layaknya Pasar Modern lainnya. Mereka bisa, seharusnya PASAR TRADISIONAL juga BISA!!!!!!! ITQONI GROUP sudah membuktikannya DUA KALI!!!!

Sabtu, 26 Februari 2011

Pasar Sayur Dukung Pendataan

ATU – Kalau ada sebagian pedagang Pasar Besar Batu, yang Jumat lalu memprotes pendataan ulang, pedagang di unit sayur justru bersikap sebaliknya. Mereka malah pro aktif menyerahkan semua data kepada UPTD Pasar, untuk memperbaharui SK tempat usahanya.
Bahkan, pengurus pedagang di unit pasar sayur pun sudah melakukan pendataan lebih dulu mendahului UPTD. Dari data yang ada di pengurus, jumlah pedagang di unit tersebut mencapai 325 pedagang.
“ Kami sudah menyerahkan berkas-berkas, untuk mengajukan pembaharuan SK kepada UPTD. Karena SK yang kami pegang sekarang ini, sudah habis masa berlakunya beberapa tahun lalu,” terang Ketua Pengurus Pedagang Unit Sayur Pasar Batu, Hari Wahyono kepada Malang Post, kemarin.
Seperti diberitakan, sebagian pedagang Pasar Besar Batu Jumat lalu bergolak. Mereka memprotes pemasangan spanduk dan pamphlet, berisi himbauan untuk dilakukan pendataan ulang. Mereka mencurigai, pendataan itu berkaitan dengan rencana pembangunan pasar menjadi pasar semi modern.
Meski ada pedagang yang melakukan protes, pedagang di unit sayur tetap berharap ada kepastian hukum terhadap keberadaan tempat usaha mereka di Pasar Batu dengan terbitnya pembaharuan SK. Karena SK yang dimiliki saat ini, dikeluarkan sekitar tahun 1990-an dan sudah habis masa berlakunya. Saat itu, SK para pedagang diterbitkan oleh Pemkab Malang.
“ Kalau kami memiliki SK yang baru dari wali kota, pasti memperkuat status hukum keberadaan tempat usaha kami di Pasar Batu. Kami belum mengetahui hasil pendataan ulang yang dilakukan UPTD, karena UPTD belum melakukannya,” tambahnya.
Sebelumnya kepada Malang Post, Ir Supriyanto Kepala UPTD Pasar Batu mengatakan, bahwa pendataan bakal dimulai 1 Maret mendatang. Tujuannya, untuk mengetahui jumlah riel mereka. Sehingga jika jadi pasar tersebut dibangun, tidak menimbulkan permasalahan baru.
Sementara anggota DPRD Kota Batu, mengingatkan agar pihak UPTD melakukan upaya komunikasi dengan pedagang sehingga tujuan pendataan itu bisa dimengerti.
Soal rencana pembangunan pasar, dewan masih belum bersikap. Pasalnya, karena hingga saat ini belum ada sosialisasi dari pihak investor PT Panglima Capital Itqoni ( PCI) kepada anggota dewan. Sosialisasi itu menjadi kewajiban investor, setelah eksekutif menunjuknya sebagai calon pemenang tender.
“ Kami (dewan) ini apa kata pedagang. Kalau pedagang setuju pembangunan pasar, kami akan mengamini dan begitu juga sebaliknya. Tapi mengapa sampai saat ini belum juga ada sosialisasi kepada kami. Kalau ada sosialisasi, minimal akan diketahui permasalahan yang dapat timbul dari rencana pembangunan itu,” ujar Ketua FPAN DPRD Kota Batu, Sugeng Minto Basuki.
Sedangkan Supriyanto menyebut, ketidaksepahaman pedagang jika pasar dibangun adalah masalah regulasi pra pembangunan dan pasca pembangunan, yang belum menemukan titik temu ketika dilakukan dialog antara pengelolah pasar dengan pedagang.
“ Kami selaku pengelolah pasar ini, menginginkan yang terbaik bagi masyarakat khususnya para pedagang. Rencana pembangunan itu, telah berkali kali kami sosialisaikan kepada paguyuban dan Himpunan Pedagang Pasar (HPP) untuk memperoleh kesepakatan bersama,” jelas Supriyanto kepada Malang Post. (aim/mg-2/lyo)

Tidak ada komentar: