Mengenai Saya

Foto saya
Jakarta, Indonesia
Pemerhati dan pelaku pembangunan ulang Pasar tradisional. Ya, itulah saya, yang 5 tahun terakhir konsen untuk mendedikasikan aktivitas bisnis dan Grup usaha dalam rangka melayani pedagang tradisional untuk mendapatkan haknya kembali menikmati Pasar Tradisional yang bersih, nyaman dan aman, layaknya Pasar Modern lainnya. Mereka bisa, seharusnya PASAR TRADISIONAL juga BISA!!!!!!! ITQONI GROUP sudah membuktikannya DUA KALI!!!!

Senin, 19 Oktober 2009

PD Pasar Jaya diminta tidak hanya cari untung

AKARTA: PD Pasar Jaya diminta tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi harus mengutamakan fungsinya untuk melayani pedagang dan memudahkan masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok.
Anggota DPD asal DKI Jan Farid mengatakan PD Pasar Jaya sebagai perusahaan daerah milik Pemprov DKI tetap harus mencari keuntungan untuk menjalankan usaha dan berkontribusi ke kas pendapatan asli daerah.

"Kami meminta PD Pasar Jaya jangan hanya mengejar untung yang berlebihan, sehingga fungsinya sebagai perusahaan daerah yang harus melayani masyarakat justru dikesampingkan," ujarnya akhir pekan lalu.

Dia mengharapkan PD Pasar Jaya selaku pengelola 151 pasar tradisional agar dikembalikan fungsi dan perannya semula sebagai pusat pelayanan bagi warga Ibu Kota, baik para pedagang yang menjalankan usaha maupun warga yang membutuhkan barang kebutuhan pokok secara mudah.

Jangan sampai, lanjutnya, PD Pasar Jaya hanya berorientasi pada keuntungan dengan menetapkan harga tempat usaha dan kios secara mahal dan harus dibayarkan secara tunai, sehingga memberatkan para pedagang lama di pasar hasil peremajaan.

Selain itu, pasar tradisional hendaknya dapat berfungsi menjadi penopang bagi pasar-pasar induk yang akan dibangun di pinggiran kota, sehingga dapat berperan lebih besar dalam menggerakkan roda perekonomian.

Menurut Jan, harga sewa kios di pasar hendaknya ditetapkan dengan uang sewa harian dan tidak lagi dibayarkan secara langsung yang justru memberatkan para pedagang pasar.

"Kalau harga sewa itu dibayar secara harian, tentu tidak akan terasa berat bagi pedagang. Walaupun jika dihitung sewa harian itu sesungguhnya bisa lebih mahal, misalnya dengan tarif Rp20.000 per hari dikalikan 20 tahun," ujarnya

Djangga Lubis, Dirut PD Pasar Jaya, sebelumnya mengatakan telah berusaha maksimal untuk menetapkan harga tebus tempat usaha atau kios yang paling terjangkau oleh pedagang, termasuk mencarikan pola pembayaran yang ringan melalui kerja sama dengan sejumlah bank

1 komentar:

Irwan Khalis mengatakan...

Terobosan hebat, mungkin ini pengalaman pribadi anggota DPD dalam mendevelop Pasar tanah Abang yang harga per meternya untuk sewa (sewa loh... tolong dicatat) Rp 200juta per 20 tahun/meter persegi.... (dibayar dimuka..
Sekarang ujug2 sang Developer mengusulkan PD pasar jangan Cari Untung.... hebat..ckckckck...