Mengenai Saya

Foto saya
Jakarta, Indonesia
Pemerhati dan pelaku pembangunan ulang Pasar tradisional. Ya, itulah saya, yang 5 tahun terakhir konsen untuk mendedikasikan aktivitas bisnis dan Grup usaha dalam rangka melayani pedagang tradisional untuk mendapatkan haknya kembali menikmati Pasar Tradisional yang bersih, nyaman dan aman, layaknya Pasar Modern lainnya. Mereka bisa, seharusnya PASAR TRADISIONAL juga BISA!!!!!!! ITQONI GROUP sudah membuktikannya DUA KALI!!!!

Rabu, 14 Oktober 2009

APPSI tolak Pasar Segar Depok

DEPOK: Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Depok menolak pembangunan Pasar Segar di Jl. Tole Iskandar, Kelurahan Depok, Pancoran Mas, karena mengakibatkan penurunan omzet penjualan para pedagang pasar tradisional.

"Kami menolak pembangunan Pasar Segar," tegas Sekretaris DPD APPSI Kota Depok, Muhammad Ghufron, kemarin.

Menurut dia, seharusnya Pemkot Depok lebih memperhatikan pasar tradisional yang sudah ada dengan memperbaiki infrastruktur yang ada terlebih dahulu.

Misalnya permasalahan di Pasar Kemiri Muka mengenai kepemilikan tanah, di Pasar Agung terkait soal perparkiran, dan di Pasar Musi terkait dengan kepemilikan lahan yang milik swasta dan lainnya. "Ini yang seharusnya menjadi perhatian utama, bukan membangun pasar semimodern yang baru."

Dengan adanya pasar semimodern tersebut, pedagang pasar tradisional menjadi kalah bersaing. "Saat ini omzet pedagang di Pasar Agung dan Pasar Kemiri sudah mulai turun apalagi nanti Pasar Segar beroperasi, bisa bangkrut pedagang pasar tradisional," ujarnya.

Ghufron mengakui pihaknya telah diajak melakukan dialog dengan pengembang Pasar Segar, anggota DPRD dan Pemkot Depok. "Waktu itu kita minta Pasar Segar ditunda terlebih dahulu, tapi ternyata sekarang semua izin telah diberikan untuk beroperasi di Depok."
Tolak lapak

Ketua Komisariat APPSI Pasar Kemiri, Muhammad Mardani, akan menolak pemberian lapak untuk para pedagang pasar tradisional di Pasar Segar. "Pengembang janjinya tidak membayar uang muka, dan hanya membayar iuran Rp6.000 per hari, tapi nyatanya kami dibebani Rp1,4 juta."

Mardani menjelaskan banyak pedagang yang mempunyai dua sampai empat lapak, kemudian mereka menjual kembali lapak tersebut. "Pihak pengembang tidak pernah berkoordinasi dengan APPSI. Kalau memang harus membayar Rp1,4 juta, kami akan menolak pemberian lapak tersebut."

Hal senada dikatakan Ketua Komisariat APPSI Pasar Agung, M Zaini. Menurut dia, 60% pedagang pasar Agung akan pindah ke Pasar Segar, tapi karena dibebankan uang muka Rp1,4 juta, akan dibatalkan.

"Saya sendiri jelas menolak dibebankan biaya, karena seharusnya gratis, dan hanya membayar iuran Rp6.000 per hari."

Ia mengatakan dalam kesepakatan antara pengembang, Pemkot Depok dan APPSI, telah disetujui marketing lapak dilakukan oleh Dinas Pasar Kota Depok dan APPSI, pada Februari 2009. (K5)

Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar: